Persyaratan Mutasi Siswa

Mutasi peserta didik dari sekolah asal menuju SD Negeri Kademangan 4 Kota Probolinggo harus memenuhi ketentuan/persyaratan sebagai berikut :

  1. Membawa surat pengantar dari Kepala Sekolah asal;
  2. Membawa rapor asli;
  3. Nilai rapor terakhir peserta didik minimal sama dengan ketentuan kenaikan kelas di SD Negeri Kademangan 4;
  4. Memiliki budi pekerti yang luhur dan berakhlak mulia yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah asal dan/atau nilai rapor;
  5. Membawa Surat Keterangan alasan pindah sekolah;
  6. Memiliki surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota/Kab, bagi peserta didik yang berasal dari luar kota;
  7. Memiliki NISN (Nomor Induk Peserta didik Nasional).